Manajement Risiko& Asuransi
Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk
mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko
kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan
menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko
tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau
legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum.
Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat
dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko
yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat
yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis
ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan
politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang
tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia,
staff, dan organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko
dapat diklasifikasi menjadi
Risiko Operasional
Risiko Hazard
Risiko Finansial
Risiko Strategik
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko
Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management).
Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian
risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Fungsi Manajemen
Risiko
1.Fungsi Akuntansi
2.Fungsi Keuangan
3.Fungsi Pemasaran
4.Fungsi Personalia
5.Fungsi Produksi
6.Fungsi Hukum
7.Fungsi Jasa Pihak Ketiga
Jenis jenis manajemen
risiko
Ada dua jenis risiko, yakni risiko murni dan risiko spekulatif. Risiko
murni atau risiko yang apabila terjadi menimbulkan kerugian dan terjadinya
tanpa sengaja. Umumnya bisa diasuransikan. Contoh risiko murni adalah terjadi
kebakaran, bencana alam atau banjir. Jadi risiko yang terjadinya tidak kita
inginkan atau tidak kita sengaja.
Asuransi
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan,
sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara
finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan
penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi
seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan
pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis
yang menjamin perlindungan tersebut.
Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu
yang mendapatkan perlindungan.
keuntungan perusahaan asuransiSunting
Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh
dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini
disebut "float".[butuh rujukan] Penanggung bisa mendapatkan keuntungan
atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di
float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh
perusahaan asuransi adalah US$142,3 miliar dalam waktu lima tahun yang berakhir
pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 miliar,
sebagai hasil dari float
Prinsip dasar asuransi Sunting
Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi,
yaitu:
*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu
hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui
secara hukum.
*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan
lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan
diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah: si penanggung harus
dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya
syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan
keterangan yang jelas dan benar atas objek atau kepentingan yang
dipertanggungkan.
*Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian
kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai
dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.
*Indemnity Suatu mekanisme di mana penanggung menyediakan kompensasi
finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia
miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas
dalam pasal 278).
*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung
setelah klaim dibayar.
*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang
sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung
untuk ikut memberikan indemnity.
Penolakan asuransiSunting
Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang
berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti
pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya
yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka
terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di
balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama
termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang
diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang
hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk
membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan
masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan
sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.[butuh rujukan]
Jenis jenis asuransI
Asuransi Jiwa (life Insurance)
Asuransi jiwa memberikan perlindungan terhadap aliran pendapatan kepada
ahi waris akibat kematian. Jika pemegang polis meninggal dunia, perusahaan
asuransi akan melakukan pembayaran dalam jumlah besar sekaligus atau melalui
serangkaian pembayaran kepada ahli waris. Produk – produk dari perusahaan
asuransi jiwa meliputi asuransi kecacatan, anuitas, asuransi kesehatan, serta
asuransi jiwa itu sendiri, yang produknya dikategorikan menjadi berjangka
(term life), penuh (whole life), dan universal (universal life)
Asuransi kecacatan (disability insurance) memberikan perlindungan
terhadap aliran pendapatan bila pihak tertanggung mengalami cacat tubuh
sehingga tidak bisa bekerja.
Asuransi Anuitas (annuity insurance) adalah produk asuransi yang menjamin
aliran pendapatan seumur hidup. Mereka yang sehat dan memiliki riwayat hidup
yang panjang biasanya paling mau membeli produk asuransi ini. Oleh karena itu
perusahaan asuransi menjual anuitas kepada individu dengan harga yang mahal.
Pada umumnya anuitasi dijual kepada kelompok / grup dalam bentuk program dana
pensiun sehingga dapat menekan perilaku pilihan merugikan.
Fungsi asuransi
1. Fungsi Utama (Primer)
a)
Pengalihan Resiko
Sebagai sarana atau mekanisme pengalihan kemungkinan resiko / kerugian
(chance of loss) dari tertanggung sebagai ”Original Risk Bearer” kepada satu
atau beberapa penanggung (a risk transfer mechanism). Sehingga
ketidakpastian (uncertainty) yang berupa kemungkinan terjadinya kerugian
sebagai akibat suatu peristiwa tidak terduga, akan berubah menjadi proteksi
asuransi yang pasti (certainty) merubah kerugian menjadi ganti rugi atau
santunan klaim dengan syarat pembayaran premi.
b) Penghimpun Dana
Sebagai penghimpun dana dari masyarakat (pemegang polis) yang akan
dibayarkan kepada mereka yang mengalami musibah, dana yang dihimpun tersebut
berupa premi atau biaya ber- asuransi yang dibayar oleh tertanggung kepada
penanggung, dikelola sedemikian rupa sehingga dana tersebut berkemang, yang
kelak akan akan dipergunakan untuk membayar kerugian yang mungkin akan diderita
salah seorang tertanggung.
c) Premi Seimbang
Untuk mengatur sedemikian rupa sehingga pembayaran premi yang dilakukan
oleh masing – masing tertanggung adalah seimbang dan wajar dibandingkan dengan
resiko yang dialihkannya kepada penanggung (equitable premium). Dan besar
kecilnya premi yang harus dibayarkan tertanggung dihitung berdasarkan suatu
tarip premi (rate of premium) dikalikan dengan Nilai Pertanggungan.
2. Fungsi Tambahan (Sekunder)
a) Export
Terselubung (invisible export)
Sebagai
penjualan terselubung komoditas atau
barang-barang tak nyata
(intangible product) keluar negeri.
b) Perangsang
Pertumbuhan Ekonomi (stimulus ekonomi)
Adalah untuk merangsang
pertumbuhan usaha, mencegah kerugian, pengendalian
kerugian, memiliki manfaat sosial dan
sebagai tabungan.
c) Sarana tabungan
investasi dana dan invisible earnings
d) Sarana Pencegah
& Pengendalian Kerugian
Manulife Indonesia
Manulife Indonesia menawarkan produk dan
jasa yang paling komprehensif dalam industri jasa keuangan di Indonesia melalui
produk asuransi jiwa dan employee benefits dari PT Asuransi Jiwa Manulife
Indonesia serta melalui layanan reksa dana dan manajemen aset dari PT Manulife
Aset Manajemen Indonesia. Berkantor pusat di Jakarta, PT Asuransi Jiwa Manulife
Indonesia beroperasi melalui jaringan kantor pemasaran di 26 kota yang tersebar
di Indonesia, didukung oleh lebih dari 12.000 karyawan dan agen profesional dan
memiliki sekitar 1,9 juta polis aktif. Perusahaan - perusahaan Manulife
Indonesia merupakan perusahaan - perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tenaga pemasar yang melakukan penawaran dan
penjualan atas produk ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa
Keuangan (OJK) atau asosiasi terkait.
Manulife Indonesia telah memperoleh
sejumlah penghargaan bergengsi sepanjang tahun 2014:
Peringkat ke-2 “Asuransi Jiwa Terbaik
Kategori Aset di atas Rp 15 Triliun” pada Penghargaan Best Insurance Companies
2014 yang diadakan oleh Majalah Investor.
Predikat “Excellent” dalam Membangun dan
Menjaga Citra Perusahaan dari Corporate Image Award 2014, Tempo Media Group dan
Frontier Consulting Group.
Penghargaan Rekor Bisnis (ReBi) ke-11
sebagai Perusahaan Penyedia Program Employee Benefits Terlengkap di Indonesia
dengan Pertumbuhan Bisnis Tertinggi Selama 3 Tahun Berturut-turut.
Peringkat Pertama dengan Predikat Good;
Excellent Service Experience Award (ESEA) 2014 untuk kategori Perusahaan
Asuransi Jiwa dan Kesehatan dari Bisnis Indonesia dan Carre Center for Customer
Satisfaction & Loyalty (Carre – CCSL) untuk kinerja tahun 2013.
Peringkat Kedua; Digital Brand of the
Year Award 2014 untuk kategori Corporate Digital Brand - Perusahaan Asuransi
Jiwa dari majalalah Infobank untuk kinerja tahun 2013.
Manulife Financial
Manulife Financial merupakan grup
penyedia layanan keuangan terdepan dari Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada
dan Amerika Serikat. Para nasabah melihat Manulife sebagai penyedia solusi
keuangan yang kuat, andal, terpercaya dan terdepan untuk keputusan-keputusan
penting keuangan mereka. Jaringan internasional para karyawan, agen, dan mitra
distribusi kami menawarkan produk dan jasa perlindungan keuangan dan wealth
management kepada jutaan nasabah. Kami juga menyediakan jasa manajemen aset
kepada nasabah institusi di seluruh dunia. Dana yang dikelola oleh Manulife
Financial dan seluruh anak perusahaannya mencapai C$635 miliar (US$574 miliar)
per 31 Maret 2014. Perusahaan beroperasi sebagai Manulife Financial di Kanada
dan Asia dan sebagai John Hancock di Amerika Serikat.
REFERENSI
Manulife Financial Corporation diperdagangkan dengan simbol ‘MFC’
di TSX, NYSE, dan PSE, dan dengan simbol ‘945’ di SEHK. Manulife Financial
dapat ditemukan di internet dengan alamat www.manulife.com
No comments:
Post a Comment