Monday, September 29, 2014



Manajement Risiko& Asuransi



Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum. Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.

Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan organisasi).

Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi

Risiko Operasional
Risiko Hazard
Risiko Finansial
Risiko Strategik
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management).

Manajemen Risiko dimulai dari proses identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.

Fungsi Manajemen Risiko
1.Fungsi Akuntansi
2.Fungsi Keuangan
3.Fungsi Pemasaran
4.Fungsi Personalia
5.Fungsi Produksi
6.Fungsi Hukum
7.Fungsi Jasa Pihak Ketiga


Jenis jenis manajemen risiko
Ada dua jenis risiko, yakni risiko murni dan risiko spekulatif. Risiko murni atau risiko yang apabila terjadi menimbulkan kerugian dan terjadinya tanpa sengaja. Umumnya bisa diasuransikan. Contoh risiko murni adalah terjadi kebakaran, bencana alam atau banjir. Jadi risiko yang terjadinya tidak kita inginkan atau tidak kita sengaja.

Asuransi 
Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut.

Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan.

keuntungan perusahaan asuransiSunting

Perusahaan asuransi juga mendapatkan keuntungan investasi. Ini diperoleh dari investasi premi yang diterima sampai mereka harus membayar klaim. Uang ini disebut "float".[butuh rujukan] Penanggung bisa mendapatkan keuntungan atau kerugian dari harga perubahan float dan juga suku bunga atau deviden di float. Di Amerika Serikat, kehilangan properti dan kematian yang tercatat oleh perusahaan asuransi adalah US$142,3 miliar dalam waktu lima tahun yang berakhir pada 2003. Tetapi keuntungan total di periode yang sama adalah US$68,4 miliar, sebagai hasil dari float

Prinsip dasar asuransi Sunting

Dalam dunia asuransi ada 6 macam prinsip dasar yang harus dipenuhi, yaitu:

*Insurable interest Hak untuk mengasuransikan, yang timbul dari suatu hubungan keuangan, antara tertanggung dengan yang diasuransikan dan diakui secara hukum.

*Utmost good faith Suatu tindakan untuk mengungkapkan secara akurat dan lengkap, semua fakta yang material (material fact) mengenai sesuatu yang akan diasuransikan baik diminta maupun tidak. Artinya adalah: si penanggung harus dengan jujur menerangkan dengan jelas segala sesuatu tentang luasnya syarat/kondisi dari asuransi dan si tertanggung juga harus memberikan keterangan yang jelas dan benar atas objek atau kepentingan yang dipertanggungkan.

*Proximate cause Suatu penyebab aktif, efisien yang menimbulkan rantaian kejadian yang menimbulkan suatu akibat tanpa adanya intervensi suatu yang mulai dan secara aktif dari sumber yang baru dan independen.

*Indemnity Suatu mekanisme di mana penanggung menyediakan kompensasi finansial dalam upayanya menempatkan tertanggung dalam posisi keuangan yang ia miliki sesaat sebelum terjadinya kerugian (KUHD pasal 252, 253 dan dipertegas dalam pasal 278).

*Subrogation Pengalihan hak tuntut dari tertanggung kepada penanggung setelah klaim dibayar.

*Contribution Hak penanggung untuk mengajak penanggung lainnya yang sama-sama menanggung, tetapi tidak harus sama kewajibannya terhadap tertanggung untuk ikut memberikan indemnity.

Penolakan asuransiSunting

Beberapa orang menganggap asuransi sebagai suatu bentuk taruhan yang berlaku selama periode kebijakan. Perusahaan asuransi bertaruh bahwa properti pembeli tidak akan hilang ketika pembeli membayarkan uangnya. Perbedaan di biaya yang dibayar kepada perusahaan asuransi melawan dengan jumlah yang dapat mereka terima bila kecelakaan terjadi hampir sama dengan bila seseorang bertaruh di balap kuda (misalnya, 10 banding 1). Karena alasan ini, beberapa kelompok agama termasuk Amish menghindari asuransi dan bergantung kepada dukungan yang diterima oleh komunitas mereka ketika bencana terjadi. Di komunitas yang hubungan erat dan mendukung di mana orang-orangnya dapat saling membantu untuk membangun kembali properti yang hilang, rencana ini dapat bekerja. Kebanyakan masyarakat tidak dapat secara efektif mendukung sistem seperti di atas dan sistem ini tidak akan bekerja untuk risiko besar.[butuh rujukan]

Jenis jenis asuransI
Asuransi Jiwa (life Insurance)

Asuransi jiwa memberikan perlindungan terhadap aliran pendapatan kepada ahi waris akibat kematian. Jika pemegang polis meninggal dunia, perusahaan asuransi akan melakukan pembayaran dalam jumlah besar sekaligus atau melalui serangkaian pembayaran kepada ahli waris. Produk – produk dari perusahaan asuransi jiwa meliputi asuransi kecacatan, anuitas, asuransi kesehatan, serta asuransi jiwa itu sendiri, yang produknya dikategorikan  menjadi berjangka (term life), penuh (whole life), dan universal (universal life)
Asuransi kecacatan (disability insurance) memberikan perlindungan terhadap aliran pendapatan bila pihak tertanggung mengalami cacat tubuh sehingga tidak bisa bekerja.

Asuransi Anuitas (annuity insurance) adalah produk asuransi yang menjamin aliran pendapatan seumur hidup. Mereka yang sehat dan memiliki riwayat hidup yang panjang biasanya paling mau membeli produk asuransi ini. Oleh karena itu perusahaan asuransi menjual anuitas kepada individu dengan harga yang mahal. Pada umumnya anuitasi dijual kepada kelompok / grup dalam bentuk program dana pensiun sehingga dapat menekan perilaku pilihan merugikan.


Fungsi asuransi
1.     Fungsi Utama (Primer)
           a)         Pengalihan Resiko
Sebagai sarana atau mekanisme pengalihan kemungkinan resiko / kerugian (chance of loss) dari tertanggung sebagai ”Original Risk Bearer” kepada satu atau beberapa penanggung     (a risk transfer mechanism). Sehingga ketidakpastian (uncertainty) yang berupa kemungkinan terjadinya kerugian sebagai akibat suatu peristiwa tidak terduga, akan berubah menjadi proteksi asuransi yang pasti (certainty) merubah kerugian menjadi ganti rugi atau santunan klaim dengan syarat pembayaran premi.

b)    Penghimpun Dana
Sebagai penghimpun dana dari masyarakat (pemegang polis) yang akan dibayarkan kepada mereka yang mengalami musibah, dana yang dihimpun tersebut berupa premi atau biaya ber- asuransi yang dibayar oleh tertanggung kepada penanggung, dikelola sedemikian rupa sehingga dana tersebut berkemang, yang kelak akan akan dipergunakan untuk membayar kerugian yang mungkin akan diderita salah seorang tertanggung.

c)    Premi Seimbang
Untuk mengatur sedemikian rupa sehingga pembayaran premi yang dilakukan oleh masing – masing tertanggung adalah seimbang dan wajar dibandingkan dengan resiko yang dialihkannya kepada penanggung (equitable premium). Dan besar kecilnya premi yang harus dibayarkan tertanggung dihitung berdasarkan suatu tarip premi (rate of premium) dikalikan dengan Nilai Pertanggungan.

2.     Fungsi Tambahan (Sekunder)
           a)     Export Terselubung (invisible export)
                Sebagai    penjualan    terselubung   komoditas   atau barang-barang   tak   nyata 
          (intangible product) keluar negeri.
           b)     Perangsang Pertumbuhan Ekonomi (stimulus ekonomi) 
          Adalah  untuk  merangsang pertumbuhan  usaha,  mencegah kerugian,  pengendalian
          kerugian, memiliki manfaat sosial dan sebagai tabungan.
           c)     Sarana tabungan investasi dana dan invisible earnings 
           d)     Sarana Pencegah & Pengendalian Kerugian

Manulife Indonesia


Manulife Indonesia menawarkan produk dan jasa yang paling komprehensif dalam industri jasa keuangan di Indonesia melalui produk asuransi jiwa dan employee benefits dari PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia serta melalui layanan reksa dana dan manajemen aset dari PT Manulife Aset Manajemen Indonesia. Berkantor pusat di Jakarta, PT Asuransi Jiwa Manulife Indonesia beroperasi melalui jaringan kantor pemasaran di 26 kota yang tersebar di Indonesia, didukung oleh lebih dari 12.000 karyawan dan agen profesional dan memiliki sekitar 1,9 juta polis aktif. Perusahaan - perusahaan Manulife Indonesia merupakan perusahaan - perusahaan yang terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Tenaga pemasar yang melakukan penawaran dan penjualan atas produk ini telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) atau asosiasi terkait.

Manulife Indonesia telah memperoleh sejumlah penghargaan bergengsi sepanjang tahun 2014:

Peringkat ke-2 “Asuransi Jiwa Terbaik Kategori Aset di atas Rp 15 Triliun” pada Penghargaan Best Insurance Companies 2014 yang diadakan oleh Majalah Investor.
Predikat “Excellent” dalam Membangun dan Menjaga Citra Perusahaan dari Corporate Image Award 2014, Tempo Media Group dan Frontier Consulting Group.
Penghargaan Rekor Bisnis (ReBi) ke-11 sebagai Perusahaan Penyedia Program Employee Benefits Terlengkap di Indonesia dengan Pertumbuhan Bisnis Tertinggi Selama 3 Tahun Berturut-turut.
Peringkat Pertama dengan Predikat Good; Excellent Service Experience Award (ESEA) 2014 untuk kategori Perusahaan Asuransi Jiwa dan Kesehatan dari Bisnis Indonesia dan Carre Center for Customer Satisfaction & Loyalty (Carre – CCSL) untuk kinerja tahun 2013.
Peringkat Kedua; Digital Brand of the Year Award 2014 untuk kategori Corporate Digital Brand - Perusahaan Asuransi Jiwa dari majalalah Infobank untuk kinerja tahun 2013.

Manulife Financial

Manulife Financial merupakan grup penyedia layanan keuangan terdepan dari Kanada yang beroperasi di Asia, Kanada dan Amerika Serikat. Para nasabah melihat Manulife sebagai penyedia solusi keuangan yang kuat, andal, terpercaya dan terdepan untuk keputusan-keputusan penting keuangan mereka. Jaringan internasional para karyawan, agen, dan mitra distribusi kami menawarkan produk dan jasa perlindungan keuangan dan wealth management kepada jutaan nasabah. Kami juga menyediakan jasa manajemen aset kepada nasabah institusi di seluruh dunia. Dana yang dikelola oleh Manulife Financial dan seluruh anak perusahaannya mencapai C$635 miliar (US$574 miliar) per 31 Maret 2014. Perusahaan beroperasi sebagai Manulife Financial di Kanada dan Asia dan sebagai John Hancock di Amerika Serikat.




REFERENSI
Manulife Financial Corporation diperdagangkan dengan simbol ‘MFC’ di TSX, NYSE, dan PSE, dan dengan simbol ‘945’ di SEHK. Manulife Financial dapat ditemukan di internet dengan alamat www.manulife.com



No comments:

Post a Comment