BAB I
(RUANG LINGKUP MANAJEMEN RISIKO)
Ruang lingkup manajemen
risiko teknologi informasi diantaranya adalah :
1. Bank wajib menerapkan
manajemen risiko secara efektif dalam penggunaan Teknologi Informasi
2. Penerapan manajemen
risiko paling kurang mencakup pengawasan aktif dewan Komisaris dan
Direksi- kecukupan
kebijakan dan prosedur penggunaan Teknologi Informasi-kecukupan proses
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko penggunaan
Teknologi Informasi- sistem
pengendalian intern atas penggunaan Teknologi Informasi
3. Penerapan manajemen
risiko harus dilakukan secara terintegrasi dalam setiap tahapan penggunaan
Teknologi Informasi sejak proses perencanaan, pengadaan, pengembangan,
operasional, pemeliharaan hingga penghentian dan penghapusan sumber daya
Teknologi Informasi. Penerapan manajemen risiko dalam penggunaan Teknologi
Informasi oleh Bank tersebut wajib disesuaikan dengan tujuan, kebijakan usaha,
ukuran dan kompleksitas usaha Bank. Ruang lingkup manajemen resiko
tersebut relatif luas, baik secara vertikal yang juga harus melibatkan dewan
komisaris, maupun menyangkut prosedural seperti identifikasi resiki dan
penangannya. Namun terlihat juga bahwa manajemen resiko akan sangat bergantung
pada kapasitas dan kompleksitas sebuah bank dalam menggunakan teknologi
informasi. Jadi manajemen resiko pada sebuah bank yang belum online atau belum
menggunakan e-banking adalah jelas berbeda dengan bank yang sudah online dan
mempunyai E-banking.Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur dalam
mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan ancaman; suatu rangkaian
aktivitas manusia termasuk: Penilaian resiko, pengembangan strategi untuk
mengelolanya dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya.Untuk dapat menerapkan manajemen risiko yang efektif, diperlukan
keterlibatan dan pengawasan Dewan Komisaris dan Direksi; penyusunan dan
penerapan kebijakan dan prosedur terkait Teknologi Informasi; serta proses
identifikasi, pengukuran, pemantauan dan pengendalian risiko yang
berkesinambungan. Selain itu, kedepan Bank dituntut pula untuk mengantisipasi
kebutuhan akan infrastruktur. Fungsi manajemen risiko
1. Menemukan
Kerugian Potensial, artinya berupaya untuk menemukan/ mengidentifikasi seluruh
resiko murni yang dihadapi perusahaan, meliputi:a. Kerusakan fisik atas harta kekayaan perusahaanb. Kehilangan pendapatan akibat terganggunya
operasi perusahaanc. Kerugian
akibat tuntutan hukum dari pihak laind. Kerugian yang timbul krn tindakan kriminal
2. Mengevalusi Kerugian
Potensial, Artinya melakukan evaluasi dan penilaian thd semua kerugian
potensial yg dihadapi perush, mengenai:a. Besarnya kemungkinan frekuensi terjadinya kerugian.b. Besarnya kegawatan dari tiap kerugianc. Memilih teknik/cara yg tepat atau menentukan
suatu kombinasi dari teknik yang tepat guna menanggulangi kerugian.
A. Konsep Risiko- Ketidakpastian
mengakibatkan adanya resiko (yang merugikan) bagi pihak-pihak yang
berkepentingan.- Bagi dunia bisnis,
resiko tidak dapat diabaikan begitu saja.- Pengusaha
harus selalu berusaha untuk
menanggulanginya.- Berupaya untuk
meminimumkan ketidakpastian agar kerugian yang timbul dapat dihilangkan atau
diminimumkan.- Pengelolaan berbagai
cara penanggulangan resiko disebut Manajemen Resiko.
B. Pengertian RisikoPengertian
lain dari resiko menurut para ahli adalah sebagai berikut : risiko didefinisikan
sebagai kejadian yang merugikan. Dalam analisis investasi pengertian resiko
adalah kemungkinan hasil yang diperoleh menyimpang dari yang diharapkan. Atau
dengan kata lain resiko terjadi karena
adanya suatu ketidak pastian. Sumber Resiko.Bagi
individu dan perusahaan, terjadinya resiko disebabkan karena individu atau
perusahaan tersebut memiliki sumber daya yang dapat memacu terjadinya resiko.
Sumber daya tersebut adalah: 1. Harta
BendaKepemilikan harta benda baik oleh individu atau perusahaan dapat
menyebabkan terjadinya resiko yang dapat berupa kehilangan maupun kerusakan.
Kehilangan atau kerusakan ini pada kondisi tertentu baik bagi individu atau
perusahaan dapat mengganggu rencana atau pencapaian dimasa depan.2. HutangHutang yang direncanakan dengan baik
pada awalnya ditujukan untuk meringankan beban ataupun menambah kemampuan
(sumberdaya). Dengan perencanaan hutang dan kondisi normal hutang tidak
merupakan resiko baik bagi individu maupun perusahaan. Tetapi pada kondisi yang
berbeda misalnya perubahan bunga hutang yang besar, ataupun ketidak lancaran
atau terganggunya potensi pendapatan dapat menyebabkan hutang menjadi resiko
yang berpotensi menciptakan kerugian.3. Kesehatan Jiwa dan Mata PencarianDalam
keluarga atau perusahaan kesehatan jiwa dapat menyebabkan timbulnya resiko. Hal
ini terkait dengan biaya pengobatan yang semakin tinggi (misalnya penyakit
kanker, level dan lain-lain) serta semakin beragamnya jenis penyakit.
Terganggunya kesehatan karyawan atau anggota keluarga pada kondisi tertentu
alkan memberatkan kondisi keuangan atau pendapatan yang selanjutnya menganggu
rencana dimasa depan. Pada kondisi lain hilangnya pekerjaan akibat yang tak
terduga dapat berakibat yang sama.4. Resiko KeuanganResiko keuangan pada
umumnya termasuk dalam katagori resiko spekulasi yang dapat mempengaruhi pihak
yang mengambil keputusan. Resiko keuangan meliputi resiko kredit, resiko kurs
valuta asing, resiko komoditas dan resiko suku bunga.
BAB II
(PENANGGULANGAN RISIKO)
Dalam manajemen risiko
setelah proses assessment, dilakukan proses penanganan risiko (risk response).
Bagaimana teknik melakukan penanganan risiko tersebut sedemikian dianggap bahwa
rencana penanganan risiko tersebut dianggap telah efektif dan optimal? Berikut
penjelasannya.Sebagai salah satu bagian dalam manajemen risiko, penanganan
risiko atau risk response adalah bagian penting yang harus diperhatikan.Ada
tujuh prinsip strategi dalam penanganan risiko yaitu diterima, dihindari,
dibagi, dikurangi, diabaikan, dipindahkan, dan kombinasi. Pada dasarnya agar
penanganan risiko dapat dilakukan secara efektif dan optimal terdapat tiga
pertimbangan penting yaitu dampak risiko, biaya penanganan risiko, serta
kemampuan dalam menangani risiko. Berikut ketujuh strategi berikut
pertimbangannya, yaitu:
1.
Diterima (Risk Retaining). Strategi ini dilakukan apabila risiko diketahui dimana biaya
penanganan lebih besar dari pada risiko itu sendiri dan perusahaan dianggap
mampu untuk menangani. Penanganan dengan allowance (kebijakan perusahaan /
cabang / divisi / proyek) dengan risk contigency yang layak
2.
Dihindari (Risk Avoidance). Pada strategi ini risiko diketahui dimana impact sangat besar
dan luas dan sulit atau tidak dapat dikendalikan.
3.
Dibagi (Risk Sharing). Strategi ini dilakukan apabila biaya penanganan risiko dan
dampak risiko hampir sama besarnya. Pembagian risiko yang mendistribusikan
risiko yang ada ke pihak yang dianggap lebih mampu akan membuat biaya
penanganan risiko akan lebih kecil sehingga lebih layak untuk diterima.
4.
Dikurangi (Risk Reducing). Strategi ini dilakukan apabila risiko diketahui dimana biaya
penanganan risiko masih lebih rendah dari risiko itu sendiri. Tindakan mitigasi
lebih diarahkan untuk mengurangi dampak risiko. Caranya dengan pendekatan
alternatif seperti mengusulkan perubahan lingkup pekerjaan, perubahan metode,
mutu, atau schedulenya. Pada strategi ini, diyakini perusahaan mampu
mengendalikan dengan suatu perencanaan yang matang.Diabaikan (Risk
Ignoring). Tindakan strategi ini
apabila risiko diketahui dimana dampak dan frekuensi risiko kecil atau sangat
kecil dimana organisasi dan prosedur yang ada diyakini akan dapat mengeliminir
risiko ini.
5.
Dipindahkan (Risk Transfer). Strategi ini apabila perusahaan dianggap akan sangat kesulitan
dalam mengantisipasi risiko yang mungkin terjadi baik dampak maupun
kemungkinannya. Strategi ini dilakukan dengan cara kontraktual pada klausa
kontraknya dan jaminan atau bank garansi serta dengan asuransi.
6.
Kombinasi.
Strategi ini adalah tindakan yang merupakan gabungan dari dua atau lebih
strategi yang terdapat pada item no 1-6. Strategi ini baik dilakukan apabila
langkah penanganan tidak membuat kompleksitas proyek berlebihan.
BAB III
(MANFAAT MANAJEMEN RISIKO)
Manajemen
risiko yang dilaksanakan secara efektif dan wajar dapat memberikan benefit bagi
perusahaan, yaitu:§ Membantu
pencapaian tujuan perusahaan§ Mencapai kesinambungan pemberian pelayanan
kepada stakeholders, sehingga meningkatkan kualitas dan nilai
perusahaan§ Mencapai hasil yang lebih baik berupa efisiensi dan efektivitas
pelayanan, seperti: meningkatkan pelayanan kepada publik dan atau meningkatkan
penggunaan sumber daya yang lebih baik (masyarakat, informasi, dana, dan
peralatan)§ Memberikan
dasar penyusunan rencana strategi sebagai hasil dari pertimbangan yang terstruktur
terhadap elemen kunci risiko§ Menghindari biaya-biaya yang mengejutkan,
karena perusahaan mengidentifikasi dan mengelola risiko yang tidak diperlukan,
termasuk menghindari biaya dan waktu yang dihabiskan dalam suatu
perkara§ Menghindari pemborosan, dan membuka peluang bagi perusahaan untuk
memberikan pelayanan yang terbaik§ Mencapai pengambilan keputusan yang terbuka dan
berjalannya proses manajemen§ Meningkatkan akuntabilitas dan corporate
governance§ Mengubah pandangan terhadap risiko menjadi lebih terbuka,
ada toleransi terhadap mistakes tapi tidak terhadap hiding
errors. Perubahan pandangan ini memungkinkan perusahaan belajar dari
kesalahan masa lalunya untuk terus memperbaiki kinerjanya§ Perusahaan akan
lebih focus dalam melaksanakan kebijakan-kebijakannya sehingga
dapat meminimalkan ‘gangguan-gangguan’ yang tidak dikehendaki.Manajemen
risiko dilaksanakan dengan tujuan untuk mengintegrasi aktivitas-aktivitas
manajemen dalam mengidentifikasi, menganalisis dan menentukan respon risiko
secara formal, konsisten, dan
komprehensif. Manajemen risiko melindungi dan menambah nilai bagi
organisasi dan stakeholdermelalui dukungan terhadap tujuan-tujuan
organisasi dengan cara:· Menyediakan suatu kerangka kerja bagi suatu
organisasi yang memungkinkan pelaksanaan aktivitas di masa depan dengan suatu
cara yang konsisten dan terkendali· Memperbaiki pengambilan keputusan,
perencanaan, dan prioritisasi
melalui pemahaman yang komprehensif dan terstruktur terhadap peluang/ancaman
aktivitas bisnis, instabilitas dan proyek.· Memberi kontribusi berupa
penggunaan/alokasi sumberdaya dan modal yang lebih efisien di dalam organisasi· Mengurangi instabilitas pada area-area
bisnis yang tidak esensial· Melindungi dan meningkatkan aktiva
dan citra perusahaan· Mengembangkan dan mendukung pegawai dan basis
pengetahuan organisasi· Mengoptimalkan efisiensi operasional.Manfaat manajemen risiko yang diberikan
terhadap perusahaan dapat dibagi dalam 5 (lima) kategori utama berikut ini
(Darmawi, 2005):a. Manajemen risiko mungkin dapat mencegah perusahaan dari
kegagalan.b. Manajemen risiko menunjang secara langsung peningkatan laba.c.
Manajemen risiko dapat memberikan laba secara tidak langsung.d. Adanya
ketenangan pikiran bagi manajer yang disebabkan oleh adanya perlindungan
terhadap risiko murni, merupakan harta non material bagi perusahaan itu.e.
Manajemen risiko melindungi perusahaan dari risiko murni
BAB IV
(MANFAAT ASURANSI DALAM KEGIATAN EKONOMI DAN SOSIAL)
1. Memberi Rasa
AmanDalam aspek psikologis mungkin diwujudkan dalam sikap atau mungkin pula
menimbulkan sikap baru, karena mereka menghendaki adanya alat pemuas terhadap
keinginannya (akan rasa aman).Bila keinginan tersebut tidak terpuaskan maka hal
tersebut akan menimbulkan ketegangan, yang dapat menimbulkan reaksi-reaksi yang
tidak sehat. Artinya bila rasa aman tidak terpenuhi reaksinya mungkin akan
berbentuk rasa kekhawatiran, ketakutan terhadap ketidak-pastian.
2. Melindungi
Keluarga Dari PerpecahanPerusahaan asuransi jiwa akan memberikan santunan bila
tertanggung meninggal dunia pada saat kontrak.Suatu yang benar-benar tepat,
sebab dating pada saat sangat dibutuhkan, yaitu kebutuhan dana untuk
melanjutkan kehidupan keluarga, pada sumber utama penghasilan terputus/hilang.
Uang santunan yang diterima akan merupakan salah satu alat untuk mempertahankan
kerukunan dan keutuhan keluarga.
3. Menghilangkan
KetergantunganSering kita jumpai bahwa perkembangan yang tidak menguntungkan
yang dialami seseorang adalah disebabkan oleh factor-faktor ekonomi/keuangan
yang dialami oleh oranglain, kepada siapa orang yang bersangkutan tergantung.
Misalnya: kesempatan bagi anak-anak untuk memperoleh kesuksesan dimasa datang
akan sangat dikuarangi karena tidak tersediany sumber-sumber dana yang memadai
akibat ketidak mampuan orang tuanya, karena sudah tdak mampu
bekerja,menganggur dan sebagainya
.4. Menjamin
Kehidupan Wanita KarirDewasa ini banyak wanita yang sengaja tidak memasuki
janjang kehidupan brumah tangga, karena ingin mengejar karier dan tidak mau
menggantungkan dirinya kepada orang lain, terutama yang menyangkut kebutuhan
ekonominya.
5. Kontribusi
Terhadap PendidikanPerusahaan-perusahaan asuransi jiwa telah jauh-jauh
memberikan perhatian khusus dalam masalah penyediaan dana bagi kelanjutan
pendidikan anak-anak setelah orang tua atau yang bertanggung jawab membiayainya
meninggal dunia atau menurunnya kemampuannya. Penghasilan sendiri, sehingga
akan mengalami kesulitan untuk melanjutkan pendidikannya.
6. Kontribusi
Terhadap Lembaga-Lembaga SosialSeperti yang kita ketahui bahwa sebagian besar
dari lembaga-lembaga social yang memberikan jasa-jasa social yang sangat
penting bagi masyarakat ( panti-panti asuhan, panti pendidikan penderita cacad
dan sebagainya ), menggantungkan sebagian besar kebutuhan dana operasionalnya
dari sumbangan atau hadiah dari berbagai pihak ( para “Donatur “), yang umumnya
terdiri dari para pengusaha.
7. Memberikan
Manfaat Terhadap Pemupukan KekayaanSetiap orang umumnya mempunyai pandangan dan
rencana untuk dapat memenuhi kebutuhan masa depannya sendiri maupun untuk
orang-orang yang tergantung kepadanya.Sehubung dengan hal tersebut, seseorang
dengan tingkat penghasilannya yang diperoleh saat ini akan dapat menghitung
atau menentukan jumlah kekayaan yang diinginkan, yang dapat diakumulasikan
selama jangka waktu tertentu. Untuk mereralisir keinginan tersebut, salah satu
cara yang dapat ditempuh dengan menutup atau membeli polis asuransi untuk
sejumlah kekayaan ( dana ) yang diinginkan. Dengan demikian kekayaan yang
diinginkan tersebut pasti dapat tersedia pada saat diperlukan, sesuai dengan
yang telah direncanakan.
8. Stimulasi
MenabungSecara sempit memang dapat dikatakan bahwa asuransi adalah berhubungan
masalah ganti rugi, tetapi mengingat dala asuransi jiwa telah ditambahkan
klausul dimana unsur penabungan lebih ditonjolkan, maka unsure ini tidak dapat
diabaikan begitu saja dalam membahas peranan asuransi. Masalah ada sejumlah
perusahaanasuransi jiwa yang memberikan tekanan khusus pada unsur tabungan
tersebut. Disamping itu juga mulai diintrodusir penggabungan / pengombinasian
program asuransi tabungan.9. Menyediakan Dana Yang Dibutuhkan Untuk
InvestasiMeskipun sebetulnya bukan merupakan fungsi utama dari asuransi, tetapi
kegiatan-kegiatan yang dilakukan oleh perusahaan asuransi telah berkembang
sedemikian rupa, sehingga memegang peranan yang cukup penting dalam menyediakan
dana yang dibutuhkan dalam berbagi macam kegiatan maupun pembangunan ekonomi.
No comments:
Post a Comment